Kembangkan Potensi Masyarakat Melalui PBIS

Senin 08-08-2022,09:00 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd mengatakan dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perpustakaan dan kearsipan di lingkungan Penerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, DPK Provinsi Bengkulu menjalankan dan terus memaksimalkan berbagai program kerja baik secara nasional maupun internal. 

Salah satu program yang terus dimaksimalkan yakni program Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (PBIS) yang merupakan program menjadikan  perpustakaan sebagai tempat memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya daerah, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan untuk berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan Hak Asasi Manusia dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

"Kita memiliki program pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial dengan program yang sangat luar biasa yaitu satu desa/kelurahan miliki  satu perpustakaan, dan saat ini telah berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif untuk masyarakat Bengkulu," ungkap Meri.

Ia menambahkan, dalam amanat UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta PP Nomor 18 Tahun 2006 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa Perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar, untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi infotmasi dan komunikasi dan kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, DPK Provinsi Bengkulu terus menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang ada. Terlebih Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA juga sangat mendukung dan merespon positif terhadap perkembangan perpustakaan di wilayah Bengkulu.

Dukungan tersebut juga dibuat dalam bentuk peraturan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Pergub Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Perpustakaan di Provinsi Bengkulu dan Pergub Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca. 

"Dukungan yang ada saat seperti telah dibuat beberapa regulasi sebagai payung pengembangan perpustakaan. Dan pak gubernur sangat mendukung terhadap program Perpustakaan yang ada.  Semoga Program ini terus berkelanjutan dan berkesinambungan, karena dampaknya sangat positif dalam memberikan konstribusi yang luar biasa kepada bangsa," demikian Meri. (gju)

Kategori :

Terkait