RK ONLINE - Pascamelaksanakan hearing bersama Komisi I DPRD Kepahiang, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang pun langsung bergerak menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat (5/8). Sebanyak 5 titik PKL yang ditertibkan diantaranya di sekitaran Pasar Pagi Kepahiang, sepurtaran Rumah Dinas Wabup, SD Komplek (Seputaran Kecamatan Kepahiang, red). Melalui penertiban ini, Satpol PP mengingatkan PKL supaya tidak berjualan di trotoar agar tidak mengganggu pejalan kaki.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, A. Gani, S.Sos, MM mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya lebih kepada tindakan humanis. Dalam artian diingatkan kepada PKL supaya tidak berjualan di atas trotoar. Begitu juga untuk pedagang buah yang memarkirkan kendaraan di badan jalan sekitaran Tugu Kopi Kepahiang. "Kita sampaikan jangan sampai aktivitas berdagang mengganggu pengguna jalan," kata Gani.
Menurutnya, beberapa PKL yang ditertibkan berjanji tidak akan kembali berjualan di atas trotoar. "Kalau nanti saat kembali dilakukan penertiban, masih ada PKL yang berjualan di atas trotoar di Pasar Pagi Kepahiang maka kita lakukan penyitaan. Sekarang sifatnya masih sosialisasi," sampai Gani.
Dia melanjutkan, sebenarnya persoalan PKL ini masih terkendala lahan untuk relokasi tempat berdagang. "Kalau lahan untuk relokasinya sudah ada, kami tidak akan seperti ini cara penertibannya. Pasti kami tindak langsung. Karena tidak ada lasan bagi pedagang untuk berjualan di trotoar karena lokasinya sudah disiapkan. Namun kalau saat ini, lahannya belum ada. Jadi cara menertibkannya pun kami lakukan lebih ke humanis. Dalam artian silakan berjualan, tapi jangan mengganggu pengguna jalan karena berjualan di atas trotoar, apalagi berjualan di badan jalan," demikian Gani. (and)