RK ONLINE - MI (22) warga Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang dan FS (21), warga Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, diamankan Unit Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Rabu (3/8/22).
Keduanya diamankan di kediamannya masing - masing, setelah diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap Refin (19) seorang pemotor asal Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang yang awalnya diduga dipicu persoalan lampu mobil .
BACA JUGA:Relokasi Pedagang Buah Masih Abu-abu
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK,M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Desri Zaldi, SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda. Pipin Nurkholis, SH menerangkan, dugaan pengeroyokan ini berlangsung di TKP Kelurahan Dusun Kepahiang, Rabu (3/8/22) dini hari.
"Iya benar, kedua terduga pelaku telah berhasil kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Pipin.
Diceritakan kronologisnya, Refin bersama dengan seorang rekannya pergi ke Kelurahan Pasar Kepahiang untuk membeli paket internet menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan pulang, korban berpapasan dengan kedua terduga pelaku yang saat itu menggunakan mobil.
"Mobil terduga pelaku ini memiliki lampu intensitas cahayanya yang tinggi sehingga mengganggu penglihatan korban. Korban yang merasa tidak nyaman, kemudian menegur terduga pelaku dengan cara meneriakinya dari atas sepeda motor," jelasnya.
BACA JUGA:THL Prioritas Seleksi CPNS dan P3K?
Sayangnya lanjut Pipin, apa yang dilakukan korban ternyata berujung malapetaka. Terduga pelaku yang merasa tidak senang dengan cara korban menegur, langsung berbalik arah dan mengejar kendaraan korban. Tidak hanya sampai di situ saja, terduga pelaku yang berhasil mengiringi laju kendaraan korban kemudian menarik baju salah satu korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Korban yang sudah terjatuh dan mengalami sejumlah luka malah bonyok dipukuli oleh kedua terduga pelaku.
"Setelah bajunya (korban) ditarik dan jatuh dari motor, kedua terduga pelaku kemudian menghentikan kendaraannya. Namun bukan untuk menolong korban, tapi malah mengeroyoknya," demikian Pipin.