BKD Juga Bakal Gandeng Ritel Modern dan POS

Senin 25-07-2022,10:29 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaui Badan Keuangan Daerah (BKD) berencana menjajaki kerja sama dengan lembaga perbankan lainnya seperti Bank Bengkulu, Indomaret, dan PT. POS Indonesia. Dalam hal memfasilitasi kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2). 

Pasalnya, saat ini baru melalui satu lembaga perbankan, yakni BRI yang bisa diakses pembayarannya lewat Aplikasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kepahiang. Aplikasi khusus ini ditarget dapat didownload dan diakses oleh masyarakat hingga 2ribu pengunjung pada Agustus mendatang, guna membuktikan bahwa keberhasilan fasilitas teknologi dapat digunakan dengan baik untuk kesinambungan penggunaan metode elektronik itu. Demikian disampaikan Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni,S.Sos MM melalui Kepala Bidang Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE.

"Saat ini kerjasama pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi baru menggandeng satu perbankan, ke depan kita berupaya untuk menggandeng yang lainnya seperti Bank Bengkulu, Indomaret maupun PT. POS,"ujar Amar-sapaannya.

Meski sudah menggunakan metode digitalisasi, dikatakan Amar bukan berarti Badan Keuangan Daerah tidak lagi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Menurutnya, SPPT akan tetap diterbitkan yang saat ini berjumlah total 56.129 wajib pajak PBB-P2, kata dia, belum seluruh masyarakat yang paham dengan kemudahan teknologi digitalisasi saat ini meski Pemkab sudah membuat aplikasi khusus.

"Walaupun aplikasi khusus, fasilitasi pembayarannya tetap menggandeng perbankan atau ritel yang melayani pembayaran digital. Mengenai hal ini belum semua masyarakat paham walau punya android, sehingga SPPT tetap kita terbitkan dan dibagikan langsung ke desa, perkotaan," jelas Amar.

Disisi lain, lanjut Amar, saat ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi PBB-P2 itu ditarget senilai Rp 1, 4 miliar. Namun, pada APBD.Perubahan mendatang target PAD itu diyakini akan meningkat seiring bertambahnya objek pajak. (rfm)

Kategori :