Pemkab Kepahiang Pastikan Tagih Tunggakan PAD

Selasa 19-07-2022,16:47 WIB
Reporter : Efran/Reka
Editor : Hendika

RK ONLINE - Bnayaknya tunggakan pendapatan yang belum tertagih, membuat Pemkab Kepahiang tidak tinggal diam. Bahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Kepahiang memastikan akan menggencarkan penagihan. Ini disampaikan langsung Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd usai melaksanakan rapat dengan Banggar DPRD Kepahiang.

 

Dikatakan Hartono jika potensi PAD yang seharusnya masuk kas daerah, masih banyak menjadi piutang. Seperti retribusi parkir, PBB di sejumlah desa, serta sektor PAD lainnya. Selanjutnya, bersama BKD Kepahiang akan dirincikan mana saja sumber PAD yang masih terhutang untuk dilakukan penagihan. 

 

"Setiap tunggakan PAD pasti ditagih. Tadi (Kemarin, red) kami menjelaskan seluruhnya kepada DPRD terkait mengapa PAD kita belum optimal dan itulah alasannya lantaran masih banyak yang terhutang," ujar Hartono. 

BACA JUGA:AKBP Yana Resmi Jabat Kapolres Kepahiang

Lebih lanjut dia mengatakan, TA 2021 piutang PBB di sejumlah desa hampir mencapai Rp 700 juta. Piutang PBB, tegas Hartono segera ditagih seluruhnya. Selain itu Pemkab Kepahiang juga akan mengoptimalkan sumber PAD dari sektor pariwisata dan sejumlah PAD lain termasuk Sarang Burung Walet (SBW). 

 

"Kami akan mengoptimalkan penagihan tunggakan PAD. Kami juga menyarankan kepada masyarakat yang berkewajiban untuk membayar pajak agar segera membayarnya. Karena uang yang dibayarkan tersebut akan digunakan untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Kepahiang," ucap Hartono.

 

Sementara itu untuk menunjang penagihan PBB, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan sosialisasi implementasi pembayaran tunggakan PBB dengan QRIS atau metode E-Mobile. Sosialisasi tersebut menyasar pemerintah desa dan pemerintah kelurahan. ]

 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE mengatakan, karena ada kendala teknologi di tingkat desa, metode pembayaran PBB dengan SPPT tetap diberlakukan. 

 

"Di tengah keterbatasan ini, intinya BKD kreatif untuk mendukung kebijakan ini. Melalui aplikasi yang ada, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB yang mudah dan efektif. Ini akan kita sosialisasikan ke desa-desa dan kelurahan. Untuk SPPT manual tetap berjalan," jelas Amarullah.

Kategori :