RK ONLINE - Puluhan ribu masyarakat Kepahiang Provinsi Bengkulu terdata masuk dalam kategori miskin. Tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di 8 kecamatan berbeda, 70.547 jiwa masyarakat Kepahiang yang masih dibelenggu kemiskinan ini secara resmi tercatat di dalam Surat Keputusan (SK) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI 6 Juni lalu.
BACA JUGA:AKBP Yana Resmi Jabat Kapolres Kepahiang
Bukan hanya sampai di sini saja, data masyarakat Kepahiang yang miskin ini sepertinya akan terus bertambah, karena seluruh desa dan kelurahan masih diminta menyampaikan data warga kategori miskin untuk diinput dan pemuktahiran DTKS.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Aswanda, S.IP, MAP mengakui jika berdasarkan DTKS yang mereka terima, masih banyak masyarakat Kepahiang yang masuk kategori miskin.
BACA JUGA:Disatroni Maling, 4 Smart Phone Mahasiswa KKN 'Nyep'
Jumlah ini menurutnya dimungkinkan akan bertambah karena saat ini, pihaknya masih menunggu penyampaian data dari sejumlah desa dan kelurahan.
"Kalau warga Kabupaten Kepahiang masuk DTKS secara otomatis masuk kategori warga miskin. Diprediksi juga kalau jumlah ini masih akan bertambah," kata Rizal.
Dari total 117 desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang sambung Rizal, saat ini yang sudah menyampaikan data sekitar 88 desa. Dirinya juga berharap, data yang disampaikan pemerintah desa dan kelurahan, memang data sebenarnya dan sesuai kondisi lapangan.
"Karena data diinput ke dalam DTKS akan diusulkan mendapatkan bantuan. Jadi jangan sampai bantuan nantinya terkesan tidak tepat sasaran," sampai Rizal.
BACA JUGA:Sasar 8 Desa, PMD Data Anak Putus Sekolah
Untuk 2022 ini, Rizal mengungkapkan kalau pihaknya mengusulkan penambahan warga Kabupaten Kepahiang yang menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos). Mulai dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2.469 jiwa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2.367 jiwa dan Jaminan Kesehatan (JK) Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 11.261 jiwa.