Verfak Data Pemilih Ganda Terkendala

Senin 18-07-2022,16:07 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Hendika

RK ONLINE - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai disibukkan dengan Verifikasi Faktual (Verfak) data pemilih ganda antar kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Hanya saja belakangan ini diketahui jika Verfak ini menuai kendala, lantaran pemilih yang kabarnya sulit untuk ditemui. 

 

"Untuk sejauh ini, hasil Verfak 109 pemilih tersebar di sejumlah kecamatan dinyatakan TMS. Kita menemui kendala di lapangan saat Verkaf, pemilih yang ingin ditemui tidak berada di rumah. Karena itu kami akan melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Dukcapil," terang Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I.

BACA JUGA:Sudah 7 Tahun Puncak Mall Nunggak Pajak Parkir

Dia melanjutkan, dari 109 pemilih TMS yang ada saat ini didominasi pemilih yang sudah meninggal dunia. Masih terdaftarnya pemilih yang meninggal dunia di DPT, ucap Nurhasan lantaran kurang proaktifnya pemerintah desa/kelurahan menyampaikan data warga yang meninggal dunia ke Dinas Dukcapil. 

 

"Iya kami berharap pemerintah desa dan kelurahan proaktif dalam hal ini. Jangan sampai warga yang sudah meninggal dunia masih terdaftar DPT," ucapnya.

BACA JUGA:Warga Pasar Ujung Kepahiang Ditemukan Tewas di Kapal Crane

Masih menurut Nurhasan, waktu yang tepat untuk Verfak sulit diterka. Karena pada malam hari, warga istirahat dan pada siang hari warga bekerja. 

 

"Ini menjadi dilema bagi kami. Datang malam, rumah warga sudah tutup. Datang siang, mereka pergi kerja. Mau datang magrib - magrib, tidak mungkin juga. Waktu kami sangat terbatas untuk Verfak ini. Makanya kami akan melakukan sinkron data dengan Dinas Dukcapil, agar permasalahan data ganda ini bisa cepat tuntas," kata Nurhasan. 

BACA JUGA:Ada Pembangunan Jembatan 'Misterius' di Kepahiang

Dirinya menambahkan, pemerintah kelurahan dan pemerintah desa harus aktif menyampaikan data warga ke Dinas Dukcapil. Lantaran data tersebut akan menjadi kebutuhan utama Pemilu dan Pilkada 2024. Sehingga nantinya seluruh warga Kabupaten Kepahiang yang memenuhi syarat, bisa menyalurkan hak suaranya. 

 

"Kalau ada warga baru masuk, warga pindah ke luar daerah ataupun warga yang meninggal dunia, perangkat kelurahan dan desa tolong melapor ke Dinas Dukcapil. Sehinga update data dilakukan dan data pemilih di daerah kita akurat," demikian Nurhasan. 

Kategori :