RK ONLINE - Sebelum digabungkan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), ke 8 Usaha Pengelolaan Kegiatan (UPK) yang mengelola eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) terlebih dahulu akan ditelusuri kegiatan dana bergulirnya.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kepala Dindang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Kelembagaan Masyarakat dan Desa, Frand Avico Jangjaya, SH. Dikatakannya, penelusuran atau review kegiatan dana bergulir UPK dilaksanakan Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang agar diketahui total aset termasuk aliran pengelolaan keuangannya.
Sehingga disimpulkan, apakah masih produktif atau tidak produktif. "Sebelum digabungkan menjadi BUMDesMa, ke 8 UPK direview terlebih dahulu. Tujuannya untuk mengetahui apa saja aset yang dimiliki, kondisi keuangan, serta kemana saja aliran keuangan yang dikelola. Hasil penelusuran ini disampaikan ke kementerian, sehingga bisa dilakukan tindak lanjut selanjutnya hingga proses pembentukan BUMDesMa," terang Avico.
Dari review yang dilakukan Ipda, sambung Avico, akan diketahui UPK mana yang masih produktif hingga sekarang dan UPK mana yang tidak produktif atau pengelolaan dana bergulirnya sudah tidak berjalan lagi. Jika nantinya ditemukan UPK yang tidak produktif lagi, terang Avico melanjutkan, maka KemenDes PDTT akan turun melakukan audit.
"Proses penelusuran atau riview oleh Ipda sudah mulai dilaksanakan, hasilnya nanti kita sampaikan ke kementerian. Bagi yang tidak produktif akan diaudit lebih lanjut oleh kementerian. Sedangkan yang masih produktif akan digabungkan menjadi BUMDesMa," kata Avico.
Ditanya terkait pertanggungjawaban bagi UPK yang tidak produktif lagi, Avico menyebutkan, hal tersebut menjadi wewenang KemenDes PDTT.
Untuk diketahui, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menargetkan pada tahun 2023 nanti pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPD jadi BUMDesMa. Dulunya, masing-masing UPK di Kabupaten Kepahiang mendapatan kucuran dana dari KemenDes PDTT. Rinciannya Kecamatan Muara Kemumu jumlah dana bergulirnya mencapai Rp 1.023 miliar, UPK Merigi jumlah dana bergulirnya Rp 800 juta, UPK Kabawetan jumlah dana bergulirnya 1.040 miliar dan UPK Seberang Musi jumlah dana bergulirnya Rp 941.007.126, UPK Kecamatan Kepahiang jumlah dana bergulirnya Rp 4.816.500.000 serta UPK Tebat Karai dana bergulirnya Rp 534.484500. Selanjutnya UPK Bermani Ilir jumlah dana bergulirnya Rp 461.138.000, dan UPK Ujan Mas jumlah dana bergulir Rp 649.102.000. (and)