RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengakui jika APBD Kabupaten Kepahiang sulit membiayai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terlebih lantaran pemerintah pusat telah membatasi daerah untuk menekan belanja pegawai mencapai 30 persen. Sehingga kata Bupati, opsi rekrutmen PPPK dibiayai APBN menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang pendapatannya kecil.
Tahun ini, Pemkab Kepahiang mengarahkan alokasi formasi PPPK guru dan tenaga Satpol PPP. Disamping PPPK penyuluh dan kesehatan yang sudah lebih dulu dibiayai APBN. Langkah ini merupakan salah satu skema penataan pegawai non ASN yang diarahkan KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) baru-baru ini.
"Jujur saja APBD berat untuk membiayai PPPK, apalagi sudah diberlakukannya pembatasan belanja daerah. Ini akan banyak mengurangi THL. Sehingga PPPK ini menjadi solusi bagi kita. Tahun ini sudah diajukan 600 formasi PPPK guru dan 200-an Satpol PP yang diarahkan ke situ," jelas Bupati.
Namun, jika langkah penataan pegawai non ASN atau terhadap tenaga harian lepas tersebut perlu dilakukan dengan pengangkatan PPPK, Bupati berharap agar sistem seleksi tidak mempersulit peserta. Ia menggambarkan THL guru yang sudah puluhan tahun mengabdi dan berusia yang rentan dengan penggunakan teknologi komputer.
"Mudah-mudahan PPPK tidak sulit seleksinya, kalau bisa sistemnya jangan CAT. Karena sulit lulus bagi THL yang sudah bekerja puluhan tahun lantaran kurang mengerti teknologi," ujar Bupati. (rfm)