Bentuk Tim Penertiban Pedagang

Rabu 29-06-2022,11:24 WIB
Reporter : Andi Jamhari
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - UPT Pasar Atas Dinas Perindustrian Perdagangan koperasi dan UKM (Disperindagkop) UKM Rejang Lebong akan membentuk tim untuk melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya dipinggir jalan. Khususnya di seputaran Pasar Atas dan Pasar Bang Mego. 

"Tahun 2021 lalu kami sudah melakukan penertiban terhadap pedangang yang berjualan dipingir jalan dan menganggu arus lalulintas. Namun saat ini hal tersebut kembali berulang. Sehingga tahun ini kami akan kembali melakukan penertiban agar jalan umum tidak tergangu oleh para pedangang, " kata Kepala Unit Palayanan Pasar Atas (UPT) Rudi Haryadi, SE.

Dalam upya penertiban ini akan dibentuk dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan dibahu jalan. Tim ini akan dibantu oleh Satpol PP, TNI dan Polisi. Sementara tim kedua bertugas membuat batas larangan untuk berjualan.

"Saat ini pedangang Pasar Atas sudah kembali mengunakan bahu jalan. Agar tidak diulangi akan diberikan pembatas, " tambahnya.

Dilanjutkannya, pedagang yang akan ditertibkan tersebut sudah diberikan lokasi baru untuk berjualan. Yaitu sekitaran lapak pasar daging. Hanya saja saat  ini masih banyak yang lebih memilih berjualan diatas bahu jalan.

"Jika hal ini terus dibiyarkan maka Pasar Atas akan kembali kumuh dan tidak terlihat indah. Selain itu badan jalan juga akan semakin menyempit dan menganggu arus lalu lintas. Maka harapan kami kepada seluruh pedangang agar tertib dalam mengunakan tempat berjualan, " singkatnya. (cok)

Kategori :