RK ONLINE - Sejak melaksanakan operasi Patuh Nala 2022, 13 - 26 Juni lalu Sat Lantas Polres Kepahiang melayangkan puluhan surat tilang kepada pengendara yang terjaring razia. Selain itu, juga mengandangkan total 6 unit kendaraan termasuk Kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Kepahiang yang mati pajak dan diganti dengan pelat hitam.
Dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, Sat Lantas Polres Kepahiang memberikan teguran kepada 294 pengendara yang mayoritas merupakan pelajar Kabupaten Kepahiang.
Waka Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kompol. Jufri, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, MH mengatakan, selama operasi patuh nala pihaknya melayangkan puluhan surat tilang serta memberikan teguran kepada 294 pengendara yang terjaring.
Selama operasi patuh nala juga pihaknya menerima kasus laka lantas sebanyak 2 kejadian. "Data yang saya terima ini baru tertanggal 24 Juni lalu, untuk jelas puluhan tilang kita layangkan nanti akan kita sampaikan secara detailnya," kata Kasat.
Untuk kendaraan yang dikandangkan, mobil sebanyak 1 unit dan sepeda motor sebanyak 5 unit. Selain itu, dengan mengedepankan pelayanan yang humanis pihaknya juga memberikan teguran kepada 294 pengendara. Dirinya berharap melalui operasi patuh nala yang dilakukan pihaknya bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat Kepahiang selaku pengendara kendaraan supaya tetap mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara.
"Kita berharap ke depan ketika berkendara supaya bisa melengkapi atribut kendaraannya serta melengkapi surat - surat kendaraan," sampai Kasat.
Selain itu, kepada para orang tua di Kabupaten Kepahiang supaya bisa menjaga anak - anaknya dengan tidak mengizinkan untuk berkendara. Karena para pelajar di Kabupaten Kepahiang seluruhnya belum layak untuk berkendara, karena belum mempunyai SIM.
"Yang kita berikan teguran itukan 294 pengendara dan mayoritas merupakan pelajar. Jadi kita berharap supaya orang tua bisa menjaga anaknya, jika belum layak berkendara supaya jangan diizinkan dulu," demikian Kasat.
Pewarta : Epran Antoni/Krn