RK ONLINE - Rencana terkait penataan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu seluas 88,82 hektar tengah dilaksanakan. Dalam proses tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, rencana penataan objek wisata DDTS untuk pembebasan lahan pihaknya telah menyediakan anggaran sekitar Rp 28 miliar rupiah. "Pembebasan lahan ini ditargetkan bulan Juli ini dapat selesai, dan untuk dalam bulan ini masih progres," ungkapnya, Senin (30/5).
Tejo menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama dinas terkait dalam pembangunan dan penataan kawasan DDTS hanya berfokus pada pembebasan dan pematangan lahan dan pengalihan jalan dalam pengerjaannya.
"Targetnya tahun depan berjalan pembangunn, Pemprov melaui PU Provinsi Bengkulu hanya fokus pembebasan lahan, pengalihan jalan menjadi fly over, dan pematangan lahan. Sedangkan pada proses penataannya bakal digarap oleh Kementerian PUPR," papar Tejo.
Tejo mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk pembebasan lahan seluas 5 hektare yang nantinya bakal menyasar pada pemindahan beberapa rumah penduduk maupun ganti rugi lahan.
"Alhamdulillah banyak dukungan dari masyarakat di lokasi, sehingga nantinya akan menjadi prioritas tahun depan pengembangan wisata baru provinsi Bengkulu," jelasnya.
Rencananya PUPR mengalokasikan pelebaran lahan sampai 80 meter ke kiri jalan dari pemakaman Kompi Kelurahan Danau Besar sampai pada area persawahan sebelum lapangan Idaman Futsal.
Pewarta : Gatot Julian/Krn