Pemerintah Dituntut Berikan Layanan Terintegrasi

Selasa 21-06-2022,10:13 WIB
Reporter : editor23kepahiang1
Editor : editor23kepahiang1

RK ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. H Mahfud MD, SH, SU, M.I.P mengatakan, dalam suatu pemerintahan yang demokrasi harus menerapkan integrasi yang mendalam dalam berbagai aspek. Serta seluruh elemen pemerintahan harus menjaga integrasi tersebut dan tidak boleh berdemokrasi secara perseorangan.

Dirinya menyebutkan, ada 5 hal yang harus diperhatikan dan dijaga oleh pemerintah untuk mempertahankan integrasi bangsa. Yakni agama, rasa, suku, daerah, dan bahasa. Jika 5 hal ini tidak bisa diperhatikan akan menimbulkan disintegrasi yang akan berdampak pada keutuhan bangsa.

"Sama halnya pemerintah dalam memberikan pelayanan, apa yang diberikan harus memperhatikan 5 hal tersebut, jika tidak akan muncul fenomena disintegrasi," sampai Menkopolhukam saat memberikan sambutan pada Seminar Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (19/6) malam.

Lebih lanjut, tegaknya hukum sangat penting dan sangat diperlukan, namun jika pemerintahan tidak memberikan pelayanan yang bagus apalagi sampai melanggar hukum, hal tersebut akan merusak kesatuan yang ada. Kemudian akan membuat kecemburuan, ketidakpuasan, dan berujung perpecahan.

"Keanekaragaman yang ada di Indonesia harus diperhatikan dan disesuaikan apa yang menjadi kepuasan masyarakat. Karena biasanya kalau orang tidak puas cenderung tidak akan mengikuti hukum yang ada, hal tersebut akan berujung memisahkan diri yang berakibat mengancam integrasi kita," papar Mahfud.

Terlebih dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, dirinya menghimbau agar semua pihak memperhatikan agar tidak timbulnya disintegrasi yang bisa muncul sewaktu-waktu. Oleh karenanya untuk menjaga sistem pemerintahan terintegrasi dan tidak terjadi perpecahan maka harus diterapkan hukum dengan baik serta ditekankan beberapa hal penting untuk pemimpin daerah dalam menuju pembangunan berkelanjutan, berkarakter, dan melayani sesuai tugas, serta filosofi pemerintahan.

Hal yang ditekankan tersebut diantaranya, setiap pemimpin daerah dan pihak eksekutif harus aspiratif, yakni mampu mengagregasi dan mengartikulasi masyarakat dan membangun komunikasi yang efektif. Lalu pejabat eksekutif harus kredibel dan memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan fungsi eksekutif maupun legislatif.

"Pemimpin daerah juga harus responsif yakni menjalankan tugas secara aktif, produktif serta mampu mengatur dan meyususun akuntabilitas personal maupun secara kelembagaan secara terbuka," singkatnya.

 

Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait