Pemdes Abaikan Kebijakan BPJS Dibiayai APBD

Senin 20-06-2022,09:38 WIB
Reporter : editor23kepahiang
Editor : editor23kepahiang

RK ONLINE - Kebijakan pemerintah dalam memberlakukan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang ditanggung APBD, ternyata belum sepenuhnya dimanfaatkan Kades dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang. Buktinya dari 105 desa yang ada, 58 Kades sampai saat ini belum tercatat sebagai peserta BPJS kesehatan. 

 

Seperti diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Kepahiang, Desnita Adelina. Kades dan perangkat desa yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD, hanya ada 47 desa yang BPJS kesehatan Kades dan perangkatnya ditanggung APBD.

 

"Banyak yang belum dari pada yang sudah terdaftar. Karena berdasarkan data kami hingga Juni 2022 ini, baru ada 47 Kades beserta perangkatnya yang sudah terdaftar. Sedangkan 58 Kades beserta perangkat desa lainnya, belum terdaftar. Kita juga tidak mengetahui apa yang menjadi penyebabnya. Padahal iurannya ini ditanggung APBD," kata Desnita. 

 

Dari 47 desa yang sudah terdaftar tersebut lanjut Desnita, tercatat 389 Kades dan perangkat desa yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan yang ditanggung pemerintah. 

 

"Kita berharap secepatnya Kades beserta perangkatnya, dapat  meluangkan waktu mendaftar sebagai peeserta BPJS Kesehatan yang biaya iuran perbulannya ditanggung APBD. Bagi yang sudah berkeluarga, jatahnya 3 orang anak ikut ditanggung APBD iuran perbulannya. Rugi kalau tidak dimanfaatkan," ucap Desnita. 

 

Kades dan perangkatnya, sambung Desnita, masuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) dan mendapat jaminan kesehatan dengan hanya dipotong 5 persen dari gaji yang diterima setiap bulan. 

 

"Memang ada potongan 5 persen dari gaji, selebihnya ditanggung APBD. Yang ditanggung tidak hanya Kades saja atau perangkat saja, tapi 3 anaknya (Bagi yang sudah berkeluarga, red) juga ditanggung APBD. Tetapi untuk anggota keluarga ini akan dijamin hingga berusia 25 tahun," jelas Adelia. 

 

Dia menambahkan, jika nanti Kades dan perangkatnya tidak lagi menjabat maka disegerakan melapor ke BPJS Kesehatan. 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler