"Kalau tidak lagi menjabat maka dilaporkan ke kita, kita coret dan stop kepesertaannya. Sementara pemerintah desa bisa menggantikannya dengan Kades baru atau perangkat desa baru," demikian Adelia.
Pewarta : Epran Antoni/Krn
"Kalau tidak lagi menjabat maka dilaporkan ke kita, kita coret dan stop kepesertaannya. Sementara pemerintah desa bisa menggantikannya dengan Kades baru atau perangkat desa baru," demikian Adelia.
Pewarta : Epran Antoni/Krn