Bangunan Senilai Rp 1,3 Miliar Resmi Jadi Milik Kepahiang

Selasa 17-05-2022,12:19 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Setelah sekian lama menjadi persoalan yang tidak berkesudahan, Selasa (17/5/22) status kepemilikan Eks gudang Nilam dan Rumah Dinas (Rumdin) pejabat yang bernilai sekitar Rp 1,3 miliar, secara resmi menjadi milik Pemkab Kepahiang. Berlokasi di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, aset tidak bergerak yang semula merupakan milik Pemkab Rejang Lebong ini, hari ini secara resmi menjadi milik Pemkab Kepahiang sebagai kabupaten pemekaran. Sekda Kabupaten Kephiang Dr. Hartono, M.Pd membenarkannya. Bahkan dirinya juga mengungkapkan kalau tadi siang secara resmi, Eks gudang Nilam yang berada di Desa Batu Ampar dan Rumdin pejabat yang berada di Kelurahan Durian Depun ini, sudah diserahkan oleh Pemkab Rejang Lebong. Sehingga dirinya memastikan kalau saat ini aset tersebut sudah sah menjadi milik Kabupaten Kepahiang. "Iya sekarang ini Eks gudang Nilam dan Rumdin pejabat itu sudah resmi menjadi milik Kepahiang," ujar Hartono. Sebagai pejabat yang menerima langsung penyerahan aset ini, Hartono mengatakan jika penyerahan Eks gudang Nilam dan Rumdin pejabat ini, merupakan tindak lanjut dari hasil duduk bersama Pemkab Rejang Lebong dan Pemkab Kepahiang yang sebelumnya, difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Disaksikan banyak pihak terkait, penyerahan aset miliaran rupiah ini berlangsung di ruangan rapat Sekda Kabupaten Rejang Lebong. "Untuk nilai kedua aset ini sekitar Rp 1,3 miliar," bebernya. Baca juga : Bersama Musisi Papan Atas KNPI Kepahiang Meriahkan Kongres XVI Pemuda Dikatakanya jika dengan sudah diserahkannya kedua aset ini, Pemkab Kepahiang akan segera menindaklanjutinya dengan peralihan nama kepemilikan. Aset yang dulunya tertera sebagai milik Rejang Lebong ini, secepatnya akan menjalani prises balik nama menjadi hak milik Pemkab Kepahiang. "Sekarang statusnya resmi milik Kepahiang dan untuk balik nama, secepatnya akan dilakukan," demikian Hartono.   Pewarta : **

Tags :
Kategori :

Terkait