RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sejak bulan Maret lalu telah mengeluarkan edaran terkait jam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di dalam Kota Bengkulu dibatasi yakni dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pagi hari. Setidaknya ada 7 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu yang menerapkan jadwal pengisian tersebut hingga saat ini, diantaranya SPBU KM 6,5, SPBU KM 8, SPBU Bumi Ayu, SPBU Dusun Kandang, SPBU Tebeng, SPBU Pagar Dewa, dan SPBU Rawa Makmur. Pembatasan jam pembelian di SPBU dilakukan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan yang terjadi, apalagi saat gencar-gencarnya terjadi kelangkaan BBM jenis solar Beberapa waktu lalu. Akan tetapi, disaat kondisi sudah membaik jadwal pengisian masih diberlakukan dan belum ada kebijakan untuk diubah. Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, untuk mengubah jam pengisian pihaknya harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Pertama. Karena perubahan akan berpengaruh pada distribusi maupun pengawasan yang harus dilakukan. "Pembelian solar masih malam hari. Untuk perubahan jadwal pengisian kita akan melihat apakah dimungkinkan dikembalikan ke kondisi normal atau tidak," ujar gubernur Rohidin. Ia menambahkan, untuk kuota BBM sendiri kementerian ESDM dan dan BPH Migas sudah bersedia menambah kuota solar untuk Provinsi Bengkulu. Sehingga pihaknya akan mengkaji ulang terhadap jadwal pengisian di SPBU saat ini. "Dalam waktu dekat kita rencanakan untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina," singkat gubernur Rohidin. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Jadwal Pengisian Solar di Kota Masih Malam Hari
Sabtu 14-05-2022,09:36 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :