Tata DDTS, Pembebasan Lahan Dilaksanakan Tahun Ini

Sabtu 14-05-2022,09:05 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Rencana terkait penataan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu seluas 88,82 hektar segera dilaksanakan. Dalam proses tersebut tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan. Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, pematangan rencana penataan dan pembangunan kawasan DDTS sudah disusun dan telah disepakati pihak terkait. Pematangan tersebut mulai dari proses pembebasan lahan dan pembangunan jalan 2 jalur dari Simpang Kompi hingga Simpang Brimob, pembangunan jalur jogging track di sekeliling danau, termasuk penataan kawasan area terbuka untuk parkir serta area kegiatan wisata. "Pembebasan lahan pembanguan jalan 2 jalur ini bisa selesaikan baru kemudian dimulai penataan kawasan dan pembangunan di tahun 2023," ungkap Gubernur Rohidin. Gubernur menambahkan, usai pembebasan lahan dilanjutkan dengan pembangunan fisik seperti penataan area parkir, area pedagang dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sementara itu, untuk anggaran penataan dan pembangunan kawasan TWA DDTS sendiri telah masuk dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2022, dan rencana penataan akan dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu. "Dengan nantinya jalan di lokasi DDTS menjadi jalan dua jalur, mudah-mudahan hal tersebut dapat menguraikan persoalan yang terjadi saat ini," demikian Gubernur Rohidin.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait