RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Dr. Hartono, M. Pd menanggapi langsung adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan salah satu oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang. Dikatakannya Hartono jika dugaan Pungli tersebut benar adanya, dirinya mengaku tidak akan tinggal diam dan siap - siap, ancaman sanksi bagi pejabat DLH yang terlibat dalam dugaan ini adalah turun jabatan. "Kalau dia (oknum) memang pejabat maka siap - siap saja akan kita turunkan dari jabatannya," tegas Hartono. Baca juga : 4 Unit Rumah Warga Ludes Dilalap Si Jago Merah Namun hingga saat ini, Hartono mengaku kalau dirinya ingin memastikan terlebih dahulu kebenaran dari informasi dugaan Pungli ini. Setelah itu barulah nanti penentuan tindak lanjtnya. Namun di sisi lain, dirinya mengaku sangat geram ketika pertama kali mendengar informasi ini. "Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Jujur saja saya sangat marah. Namun jangan sampai kita menuduh, artinya harus dipastikan dulu kebenarannya," lanjutnya. Sementara itu selain diselidiki jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Hartono mengungkapkan bahwa saat ini dugaan Pungli ini juga sedang didalami oleh Inspektoran Kabupaten Kepahiang. "Jika terbukti, dia (oknum) akan kita turunkan jabatannya. Sesuai dengan yang tertuang di PP 94 tahun 2021," tutupnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Terbukti Pungli, Pejabat DLH Siap – Siap Turun Jabatan
Jumat 13-05-2022,04:29 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :