RK ONLINE - Hingga saat ini pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 belum mengambil tindakan atau memberikan larangan menutup kawasan wisata selama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi. "Dengan demikan objek-objek wisata sampai saat ini boleh dikunjungi. Hanya saja penerapan sesuai dengan level wilayah masing-masing," kata Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar. Selain itu, tempat-tempat wisata diminta untuk mengutamakan penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi para pengunjung. Dengan demikan setiap orang yang masuk kawasan wisata bisa dipantau, apakah sudah vaksin atau belum. "Kita minta semuanya sama-sama mengingatkan dan menghimbau bahwa covid-19 ini belum berakhir, cuma melandai saja. Kesadaran masyarakat perlu di tingkatkan karena saat datang ke tempat wisata masyarakat kerap membuat kerumunan, hal tersebut perlu dihindari dengan menjaga jarak dan menggunakan masker," papar Murlin. Untuk menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi wisata, pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan pengontrolan dan pemantauan aktivitas disetiap objek wisata. "Bersama tim dari operasi Ketupat Nala 2022, Satpol PP mendukung pengawasan terutama penerapan prokes," ujar Murlin. Dirinya juga menghimbau agar pengunjung wisata Pantai Panjang diingatkan untuk tidak mandi dilaut karena berbahaya. Pengelola atau pengawas harus selalu mengingatkan dan menjalankan larangan tersebut. "Setiap harinya khusus di kota Bengkulu akan ada 30 personil yang melakukan pengawasan dan meningkatkan kamtibmas," singkat Murlin. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Kawasan Wisata Buka Disesuaikan Level Wilayah
Rabu 27-04-2022,05:39 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :