RK ONLINE - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu, Fairuz Hamidi mengatakan, pihaknya terus berupaya dan mengoptimalkan penyaluran zakat di wilayah Bengkulu. Penyaluran ini juga diutamakan pada sektor-sektor fokus utama pemerintah seperti mengentaskan kemiskinan ekstrem. "Dalam mengatasi kemiskinan ekstrem Baznas telah menyediakan dana darurat yang diambil dari Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) sebesar 80 persen dari saldo yang ada," ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran melalui dana inpassing, dimana nantinya bisa digunakan untuk membantu permasalahan keadaan darurat seperti bencana alam, kebakaran, dan semacamnya. Lebih lanjut, dengan potensi zakat mencapai Rp 1,05 triliun dan baru sekitar Rp 20 miliar yang terhimpun di Provinsi Bengkulu, jika dapat dioptimalkan Fazrul menyakini dapat membantu pemerintah daerah menekan status kemiskinan ekstrem melalui berbagai program Baznas. "Jika potensi ini bisa dioptimalkan, jelas sangat bermanfaat untuk mengatasi berbagai permasalahan kemiskinan di Bengkulu dengan menghadirkan berbagai program pengentasan kemiskinan seperti program bedah rumah, program beasiswa pendidikan, maupun program bantuan usaha mikro kecil dan menengah bagi para pedagang," jelasnya. Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah turut mendorong optimalisasi penyaluran zakat maal atau zakat harta terutama bagi ASN membayar zakat melalui Baznas. "Kita terus berusaha melakukan sosialisasi, wajib umat muslim membayar zakat. Masih banyak yang belum sepenuhnya cinta zakat lantaran belum memahami secara betul tentang zakat itu sendiri," tambah Fazrul. Selain itu, dalam mempermudah masyarakat maupun para ASN yang ingin menyalurkan zakat, Baznas juga telah memberikan pelayanan penerimaan zakat secara online. "Kami sudah menyiapkan barcode pembayaran zakat pada anjungan tunai maupun gerai Baznas, di bank atau perusahaan juga tersedia. Sehingga masyarakat sudah bisa membayar secara online tanpa harus datang ke kantor Baznas," pungkas Fazrul. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Optimalkan Penyaluran dan Pengumpulan Zakat
Kamis 21-04-2022,05:26 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :