Karu Apotek RSUD Resmi Dicopot

Rabu 20-04-2022,07:35 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Selain statusnya sebagai ASN, perkara aborsi maut yang diduga melibatkan DN (36), salah satu oknum ASN RSUD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ternyata juga berbuntut panjang. Buktinya selain harus menjalani proses hukum yang saat ini ditangani jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, DN yang sebelumnya menjabat sebagai Karu Apotek di RSUD Kepahiang ini secara resmi sudah dicopot dari jabatannya. "Saya pastikan kalau jabatannya sebagai Karu Apotek secara resmi sudah dicopot," ujar Direktur Utama (Dirut) RSUD Kabupaten Kepahiang dr. Febby Nur Sanda, Rabu (20/4/22). Baca juga : Di SMPIT Soal dan Kunci Jawaban Ujian Diduga Diperjualbelikan Febby mengungkapkan kalau dugaan keterlibatan DN dalam perkara aborsi maut yang menewaskan perempuan asal Curup RL ini, membuat oknum ASN RSUD ini terseret semakin dalam. Bahkan dengan ancaman hukuman yang sudah menanti, Febby mengatakan kalau DN terpaksa dicopot dari jabatannya sebagai Kau Apotek di RSUD. "Sekarang jabatan sebagai Karu Apotek di RSUD Kepahiang sudah digantikan oleh orang lain," jelasnya. Sementara itu terkait laporan RSUD kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Febby memastikan jika dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera membuat laporan resmi dan akan langsung disampaikan. "Sebelumnya ada beberapa kesibukan yang juga tidak bisa ditinggalkan. Tapi secepatnya laporan akan kami serahkan kepada BKDPSDM," demikian Febby.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait