Baru 6 Desa yang Ajukan Pencairan Tahap Pertama

Jumat 25-03-2022,05:29 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Meski untuk pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2022 tahap pertama, masing-masing desa sudah dapat mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong dan ke LPJKKP, hanya saja dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Rejang Lebong Suradi Rifai, baru 6 desa saja yang sudah menyerahkan berkas dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk pencairan tahap pertama ini dialokasikan bagi Bantuan Langsung Tunai Dan Desa (BLT DD) yang akan disalurkan kepada masyarakat desa sesuai dengan instruksi presiden dan Kemendes. "Untuk pencairan tahap pertama ini 40 persen dari pagu anggaran masing-masing desa untuk membayar BLTDD seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan yang ada," terang Suradi. Diterangkan Suradi, untuk tahun ini DD lebih sedikit untuk pekerjaan pembangunanya dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain BLT DD, 40 persen, ada juga 20 persen untuk pemberdayaan berupa pengadaan bibit ketahanan pangan, mau itu berupa bibit sayuran dan bibit ternak lainnya. Sisa dari dana tersebut sebesar 32 persen baru diperuntkan untuk infrastruktur dan BUMDes masing-masing desa. Suradi Rifai juga menambahkan untuk tahun ini juga ADD dari APBD juga mengalami penurunan dari Rp 58 miliar menjadi Rp 56 miliar untuk 122 desa sesuai dari jumlah penduduk dan luas wilayah desanya. "Penurunan ini masih terkait adanya pandemi covid-19 sehingga banyak anggaran yang mengalami perubahan atau dipotong untuk penanganan covid-19,'' demikian Suradi.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait