Baznas Catat Hanya 100 PNS Yang Bayar Zakat

Jumat 25-03-2022,05:20 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

Terkumpul Rp 106 Juta

RK ONLINE - Kesadaran PNS dilingkungan Pemkab Lebong dalam membayar zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong tampaknya masih sangat rendah. Pasalnya dari data Baznas Lebong pada tahun 2021 lalu, hanya 100 PNS saja yang menyampaikan zakatnya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas Lebong H. Amir Hamzah. "Tingkat kesadaran PNS masih sangat rendah untuk menyampaikan zakatnya melalui Baznas, " ujar Amir. Dari zakat penghasilan 100 PNS tersebut, berhasil terkumpul sekitar Rp 106 juta. Potensi penerimaan zakat akan jauh lebih besar jika seluruh PNS berzakat dan penyalurannya melalui Baznas. "Jumlah PNS di Lebong sekitar 2.500 orang. Jika seluruhnya menyalurkan zakat, untuk satu tahun bisa terkumpul Rp 1,2 miliar, " tambahnya. Lebih jauh dijelaskannya, zakat enghasilan yang sudah terkumpul di tahun 2021 lalu, diakuinya seluruhnya telah disalurkan kepada masyarakat yang dinilai berhak menerima zakat. Diantaranya disalurkan kepada pelajar kurang mampu. "Seharusnya bisa disalurkan kepada pelajar kurang mampu minimal Rp. 600 ribu per orang. Namun tahun lalu hanya Rp 300 ribu saja, " lanjut Amir. Menurutnya dengan menyisahkan penghasilan untuk membayar zakat itu tidak akan membuat PNS kekurangan. Justru dengan zakat tersebut bisa membantu meringankan masyarakat kurang mampu. "Sekecil apapun zakat yang diserahkan akan bermanfaat bagi mereka yang menerimanya. Silahkan bagi yang belum menyalurkan zakatnya mari kita berzakat, sedekah dan infaq," demikian Amir.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait