RK ONLINE - PNS struktural dilingkungan Pemkab Lebong tampaknya harus sedikit bersabar dalam menunggu realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya masih terdapat beberapa tahapan lagi sebelum TPP tersebut bisa dicairkan. Mulai dari Peraturan Bupati (Perbup) hingga validasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kabag Organisasi Setkab Lebong, Heri Setiawan, SH menjelaskan beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan pra validasi terhadap TPP. Hasilnya masih terdapat administrasi yang kurang dan harus menyesuaikan dengan rehulasi terbaru. "Salah satunya adalah Perbup. Serta beberapa regulasi pasal yang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru, " ujar Heri usai rapat terkait TPP yang dilaksanakan, Rabu (16/2). Selain itu berdasarkan hasil koordinasi, proses validasi Kemendagri akan dilakukan secara serentak yang difasilitasi oleh Biro Organisasi Setprov Bengkulu. Jika tidak ada kendala validasi itu baru akan dilakukan akhir bulan ini. "Jika data kita lengkap, validasi ini tak akan memakan waktu lama. Setelah itu jika rekomendasi sudah diperoleh baru TPP bisa direalisasikan, " lanjutnya. Diakuinya saat ini pihaknya sudah mendapatkan indek dan basis TPP. Kedua item itu menjadi dasar dalam menentukan besaran TPP yang akan diterima oleh PNS. Namun tetap dikembalikan sesuai dengan kemampuan daerah. "Setidaknya saat ini basis TPP sudah diketahui. Inilah yang akan menjadi tolak ukur dalam menghitung besaran TPP, " demikian Heri. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
TPP Tunggu Validasi Kemendagri
Kamis 17-02-2022,04:07 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :