RK ONLINE - Pelaksanaan program Pendidikan gratis pada jenjang pendidikan setingkat SMA/SMK dan SLB sederajat, hingga saat ini masih belum dijalankan secara maksimal. Pasalnya baru beberapa sekolah saja di Kota Bengkulu yang menjalankannya. Menyikapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi,MM mengatakan dengan adanya program pendidikan gratis ini, dinas teknis khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi harus lebih gencar lagi mensosialisasikan kepada satuan pendidikan di daerah, khususnya kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB Negeri. “Dikbud harus menerangkan secara rinci kepada Kepsek terkait program pendidikan gratis ini. Apalagi yang saya lihat sekarang ini kurangnya komunikasi antara dinas teknis dengan Kepsek masing-masing. Untuk itu, jika perlu rapat bersama dan undang juga pihak sekolah dan komite sekolah untuk menjelaskan program gratis ini, agar tidak adanya miss komunikasi,” jelasnya (11/2). Sementara itu, terkait adanya desakan dari berbagai pihak agar Gubernur Bengkulu membuatkan regulasi khusus untuk pelaksanaan program pendidikan gratis seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atauPeraturan Daerah (Perda), menurut Sumardi hal tersebut bisa saja dilakukan. "Sebenarnya dasar hukum untuk program ini sudah ada yakni Perda APBD Provinsi tahun 2022, dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu. Tapi jika memang diperlukan rincian lebih lanjutnya, memang perlu diterbitkan Pergub. Bahkan apabila mau permanennya dibuat Perda, tapi hal tersebut tinggal inisiatif dari Biro Hukum Pemprov dengan dinas teknisnya," singkat Sumardi. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Dinas Teknis Harus Gencar Sosialisasi Program Pendidikan Gratis
Sabtu 12-02-2022,09:11 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :