RK ONLINE - Dalam beberapa hari terakhir telah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh Pejabat Administrator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi,SP mengingatkan agar perjanjian yang telah di tandatangani ASN maupun THL dapat diiringi dengan konsistensi kerja lebih baik. Apalagi adanya evaluasi kinerja yang akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengukur capaian dalam perjanjian kinerja. "Perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani akan percuma jika tidak diiringi dengan konsistensi kerja. Untuk masalah ini menyangkut jalannya roda pemerintahan, sehingga kita sejak awal telah mengingatkan Sekda Provinsi," kata Jonaidi. Ia menambahkan, Sekda Provinsi agar dapat memberikan penekanan pada masing-masing ASN, bukan hanya melaksanakan kinerja yang polanya bersifat rutinitas saja. Tetapi juga kegiatan yang berdampak langsung pada publik, terutama dari sisi pelayanan harus benar-benar kedepankan. “Selama ini ASN masih cenderung melaksanakan kinerja hanya yang berbasis anggaran saja, namun terkadang malah tidak juga direalisasikan. Sementara kita ketahui jika ASN itu menerima gaji, dan bagi yang berstatus PNS mendapatkan TPP. S3mua ini yang harus dievaluasi," jelas Jonaidi. Ia juga menegaskan jika pihaknya bakal memantau konsistensi Sekda Provinsi dalam mengevaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu. Sehingga hasilnya dapat memberikan hasil yang maksimal terhadap cita-cita pembangunan daerah. “Kami berharap kinerja ASN Pemprov lebih baik lagi. Untuk itu, kita akan menjalankan fungsi pengawasan serta kontrol,” pungkas Jonaidi. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Perjanjian Kerja Harus Diiringi Konsistensi
Jumat 11-02-2022,09:29 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :