RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan dalam memaksimalkan visi misi dan seluruh program gubernur dan wakil gubernur (Wagub), tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyelaraskan semua kebijakan dengan ASN dan THL yang ada. "Untuk itu, perjanjian kinerja pejabat dilakukan guna seluruh ASN serta THL untuk dapat berkomitmen dalam menjalankan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," kata Sekda Hamka Sabri usai memimpin apel pagi sekaligus menyaksikan penandatangan perjanjian kinerja pejabat administrator di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Selasa (8/2). Ia menambahkan, dengan adanya perjanjian ini, masing-masing pejabat dapat melihat sejauh mana kinerja setiap ASN atau THL yang terbentuk. Selain itu, juga menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan tugas-tugas pokok di bidangnya masing-masing. Sehingga semua dapat diukur tingkat realisasinya secara cepat, tepat dan penuh tanggung jawab. "Dalam perjanjian kinerja juga telah dicantumkan sanksi, sehingga yang bersangkutan bisa mengukur sendiri sejauh mana kinerjanya masing-masing serta konsekuensinya," tegas Hamka. Sementara itu, Plt Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar menyampaikan pihaknya akan mengoptimalkan mewujudkan visi misi pembangunan Gubernur dan Wagub Bengkulu. "Kedepannya tugas masing-masing level struktur ASN hingga THL dapat terbagi rata dan jelas sesuai porsi, dan akan kita tindaklanjuti secara berjenjang," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Perjanjian Kinerja, Komitmen Wujudkan Visi Misi Gubernur/Wagub
Rabu 09-02-2022,04:52 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :