SPj Dana Banpol Tinggal Diaudit

Rabu 09-02-2022,04:02 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang tuntas menyampaikan SPj atas realisasi dana Bantuan Partai Politik (Banpol) TA 2021 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang. Yakni NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, Gerindra, PKS, Perindo, dan PPP. Dengan itu pula artinya Parpol segera menikmati kenaikan Dana Banpol TA 2022. Namun sebelum itu, SPj 10 Parpol akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Karena hasil audit menjadi syarat mutlak mencairan dana Banpol. "SPj dana Banpol 10 Parpol sudah kami terima. Kami menunggu surat dari BPK RI Perwakilan Bengkulu atau dari Ipda Kepahiang soal pelaksanaan auditnya. Ketika surat atau pemberitahuan kami terima, SPj akan diserahkan (BPK, red) untuk segera dilakukan audit," kata Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Zaidan Jauhari, S.Pd, MM dikonfirmasi, Selasa (8/2). Menurut Zaidan, ketika hasil audit nantinya tidak ditemukan catatan untuk dilakukan perbaikan maka bisa dana Banpol TA 2022 dapat diproses pencairan. Dana Banpol di Kabupaten Kepahiang TA 2022 ini sendiri naik dari sebelumnya menjadi Rp 15 ribu per satu suara sah. "Ya tahun lalu 1 suara sah hanya Rp 11.313, tahun ini menjadi Rp 15 ribu. Kami juga berharap seluruh SPj yang disampaikan tidak ada rekomendasi BPK RI Perwakilan Bengkulu yang sifatnya harus perbaikan," demikian Zaidan. Untuk diketahui, rincian 10 Parpol di Kepahiang yang mendapatkan dana Banpol TA 2021 lalu yakni NasDem Rp 214.539.732, Golkar Rp 125.008.650, PKB Rp 104.837.571, Demokrat Rp 99.475.209, PDI Perjuangan Rp 83.286.306, Hanura Rp 65.513.583, Partai Gerindra Rp 63.420.678, PKS Rp 51.021.630, Perindo Rp 45.636.642, dan PPP Rp 45.534.825.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler