RK ONLINE - Masyarakat Kepahiang Bergerak (MKB) memberikan waktu 1 bulan kepada DPRD Kepahiang dalam menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya sudah disampaikan. Jika kurun waktu tersebut tak juga ada tindaklanjut, MKB akan melakukan aksi besar-besaran ke DPRD Kepahiang. Juru bicara MKB, Sandes mengatakan, dalam hearing yang disampaikan sebelumnya seluruhnya sudah jelas dengan harapan DPRD Kepahiang melakukan tindaklanjut atas permasalahan Kabupaten Kepahiang. "Kita lihat dalam waktu 1 bulan ke depan, ketika tidak ditindaklanjuti sesuai dengan pernyataan yang kita sampaikan sebelumnya kita akan melakukan aksi lebih besar lagi serta akan memberikan kado istimewa kepada DPRD Kepahiang. Tapi kita yakin itu pasti akan ditindaklanjuti dan kita tunggu saja kedepannya," kata Sandes. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan, aspirasi apa saja yang disampaikan MKB ketika tujuannya untuk kemajuan Kabupaten kepahiang pasti akan diberikan dukungan. "Yang jelas kalau sifatnya kemajuan Kepahiang, DPRD pasti akan mendukung termasuk wacana pembentukan Pansus (Panitia Khusus, red). Hanya saja segala kebijakan yang akan diambil membutuhkan proses dan proses itu sedang dijalankan sekarang ini," kata Andrian. Dirinya juga menyampaikan, terkait Pansus itu sifatnya keputusan DPRD Kepahiang dan tentunya melibatkan fraksi - fraksi di DPRD Kepahiang yang akan memutuskan. Untuk diketahui juga, Februari ini akan dilakukan roling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ."Februari ini AKD bakal terjadi pergeseran. Sekarang kami sedang fokus ke fraksi-fraksi untuk AKD terbaru. Setelah itu baru kita lihat nanti seperti apa Pansus yang akan kita bentuk untuk menuntaskan sejumlah permasalahan yang disampaikan adik-adik MKB sebelumnya," demikian Andrian. Sebelumnya diberitakan, PRD Kabupaten Kepahiang mewacanakan membentuk Pansus dalam menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya disampaikan MKB sebelumnya. Pansus dibentuk untuk mendalami indikasi penggunaan APBD Kepahiang atau uang negara lainnya dalam pembangunan yang dilakukan di lahan milik pribadi. Mengingat sejumlah aset terbengkalai yang disampaikan MKB sepertimerek Kepahiang Alami, Danau Suro dan sejumlah aset lainnya diketahui tidak bisa dianggarkan karena lokasi tersebut berada di lahan milik pribadi. Pewarta : Epran Antoni/Krn
MKB Beri Waktu 1 Bulan, Wacana Pansus Usai Perombakan AKD
Sabtu 05-02-2022,06:15 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :