Jaksa Dalami Soal Potensi Kerugian Rp 700 Juta Talang Pito

Senin 31-01-2022,09:33 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Seksi Intelijen Kejari Kepahiang mulai melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah pihak yang dinggap mengetahui proses pengelolaan ADD dan DD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir. Hal itu dilakukan jaksa menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang atas pengelolaan ADD dan DD Talang Pito tahun anggaran 2020 lalu, karena adanya potensi kerugian kisaran Rp 700 juta. Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Intel, Sudarmanto, MH mengatakan, Puldata dan Pulbaket mulai dilakukan dan sekarang sejumlah pihak juga dimintai ketrangan. Untuk sekarang terkait potensi kerugian Rp 700 juta, pihaknya belum memastikan karena itu baru sebatas perkiraan saja. Dari hasil Puldata dan Pulbaket nantinya akan ditentukan, apakah bisa dilanjutkan kepada penyelidikan atau tidak dan sekarang prosesnya masih berlangsung. "Rp 700 juta itu baru hasil hitungan sementara, karena Spj atas pengelolaan ADD/DD TA 2020 tidak tersedia dan untuk kepastiannya nanti tentunya adanya proses hukuk lanjutan, kalau memang perkaranya nanti berlanjut," kata Sudarmanto. Ditanya terkait Kades yang telah meninggal, apakah nantinya berpotensi dilakukan penyitaan aset. Menurut Sudarmanto, pihaknya belum mengarah kesana (penyitaan aset, red), karena masih ada proses yang panjang harus dilewati, selain itu perangkat yang lain juga masih ada dan dimungkinkan mengetahui atas pengelolaan ADD/DD Talang Pito TA 2020 tersebut. "Sekarang kita lihat saja hasil proses Puldata - Pulbaket, dari situlah arahnya akan ditentukan. Apakah bisa naik kepada penyelidikan bahkan sampai ke penyidikan atau bagimana nantinya. Yang jelas sekarang kita menyarankan supaya seluruh desa di Kepahiang merealisasikan ADD/DD berpegang kepada aturan yang berlaku sehingga tidak ditemukan permasalahan di kemudian hari," demikian Sudarmanto. Untuk diketahui, Ipda Kepahiang melakukan audit terhadap 8 desa di Kabupaten Kepahiang atas pengelolaan ADD dan DD tahun anggaran 2020 lalu. Yakni, Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, Desa Sp Kota Bingin Kecamatan Merigi, Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, dan Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas dan Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir. Hanya saja dari total 8 desa yang dilakukan audit, Ipda Kepahiang menemukan potensi Kerugian negara (KN) yang terbesar berada di Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir yang mencapai Rp 700 juta. Sementara temuan di desa lainnya juga ditemukan, tapi tidak mencapai ratusan juta dan 7 desa lainnya siap untuk mengembalikan. Mayoritas hasil temuan Ipda Kepahiang berkaitan dengan tidak lengkapnya Spj termasuk juga masih ada desa yang belum membayar pajak.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler