RK ONLINE - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021 lalu baru direalisasikan sebatas 11 bulan. Sementara untuk Desember, hingga tahun anggaran berakhir belum direalisasikan akibat keterbatasan anggaran. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menjelaskan, Pemkab Lebong tetap konsisten akan membayar sisa tunggakan TPP ASN tersebut. Sehingga para abdi negara tetap menerima TPPnya sebanyak 12 bulan full. "TPP Desember yang belum terbayar akan segera kita bayar secepatnya," kata Mustarani. Meski begitu, Mustarani menyebut bahwa ada ketentuan yang harus dipatuhi untuk membelanjakan APBD, terlebih untuk pembiayaan anggaran tahun berjalan. '' Untuk pembayaran TPP bulan Desember tahun 2021 dengan menggunakan anggaran tahun 2022 kami harus mengantongi rekomendasi dari Kemendagri sebagai kekuatan hukum pembayaran itu," bebernya. Sementara itu, ia mengaku bahwa sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. Jika surat rekomendasi turun sebelum bulan Februari, maka TPP akan dibayar satu bulan (Desember 2021, red), tapi jika surat rekomendasi turun di bulan Februari maka akan dirangkap 2 bulan, yakni, bulan Desember dan Januari 2022. "Kita tunggu saja rekomendasi Kemendagri, setelah rekomendasi turun segera kita bayar," pungkasnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Pastikan TPP Desember 2021 Dibayar
Rabu 19-01-2022,08:39 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :