Distribusi Pupuk Subsidi Tunggu SK Bupati
Selasa 18-01-2022,09:51 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online
Alokasi Lebih Sedikit
RK ONLINE - Petani yang menunggu pendistribusian pupuk subsidi tampaknya bisa sedikit bernafas lega. Jika tidak ada kendala, dalam pekan ini pupuk subsidi sudah bisa didistribusikan melalui kios-kios pengecer yang tersebar di Kabupaten Lebong. Hal itu menyusul telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu terkait alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Lebong tertanggal 14 Januari lalu.
Kabid Prasarana dan Saranan Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong Romi Arzamartbela,SP menjelaskan pendistribusian pupuk subsidi tinggal menunggu SK Bupati Lebong terkait alokasi pupuk subsidi di setiap kecamatan. Ia mengatakan paling lambat hari ini SK tersebut sudah selesai. "SK-nya sudah kami naikkan. Satu dua hari lagi mudah-mudahan sudah selesai karena tinggal ditandatangani Pak Bupati. SK ini merupakan syarat untuk pendistribusian pupuk subsidi dari provinsi ke kabupaten, " kata Romi.
Ditambahkannya, secara umum alokasi pupuk subsidi yang disetujui untuk Kabupaten Lebong seluruhnya lebih sedikit dari usulan yang sebelumnya sudah disampaikan. Dicontohkannya, kebutuhan yang diusulkan yaitu 3.626 ton pupuk urea, 936 ton pupuk SP36, 1.361 ton pupuk organik granul, 800 Kg pupuk NPK formuala khusus, 160 ton pupuk ZA, 5.500 pupuk NPK, 155.470 liter pupuk organik cair.
Sementara yang diakomodir, pupuk urea 1.581 ton, SP36 175 ton, organik granul 191 ton, NPK 1.337 ton, pupuk ZA 122 ton, dan pupuk organik cair 7.700 liter.
"Berdasarkan usulan RDKK luas tanam mencapai Rp 17.961,5 hektar. Cukup atau tidaknya pupuk subsidi tersebut tentu tergantung penggunaannya. Ada petani yang menggunakan dosis tinggi ada juga yang dosis rendah. Karena itu kami berharap petani bisa berkoordinasi dengan PPL agar penggunaan pupuk ini tepat dosis, tepat waktu dan tepat guna, " demikian Romi.
Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Tags :
Kategori :