Incar Agen dan Pangkalan Nakal

Kamis 23-12-2021,08:21 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kelangkaan gas yang menjadi persoalan serius memaksa Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Perdagaangan, Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu bersikap dan bertindak. Buktinya dengan pembentukan Satgas penanganan kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 Kg yang berbentuk melon ini, Pemkab Rejang Lebong akan mengincar agen dan pangkalan yang dinilai nakal dalam melakukan jual beli gas Elpiji. Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi UKM dan Perindustrian Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini mengatakan jika saat ini, mereka sudah membentuk Satgas Pemantau Gas 3 kg di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Tim ini akan memantau mulai dari pendistribusian sampai penjualan ke masyarakat sebagai penggunanya. "Tim terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Pemkab Rejang Lebong dan dari dinas perdagangan sendiri. Seluruh personelnya telah diberikan SK yang diketahui oleh bupati Rejang Lebong. Sehingga dalam bertugas memiliki dasar hukum dan dapat mengetahui peyaluran gas 3 kg tepat sasaran atau tidak," ujar Upik. Baca juga : Angka Pengangguran di Rejang Lebong Meningkat Jika nantinya mendapati temuan, Satgas akan membuat laporan dan akan diteruskan kepada pihak Pertamina. Dengan harapan sanksi bagi pangkalan dan agen dapat dilakukan dengan tegas. Mulai dari sanksi berupa mencabut izin agen atau pangkalan. "Jadi mulai saat ini kita mengimbau kepada agen dan pangkalan untuk bersiap-siap ditutup dan tidak diberikan perpanjangan izin jika terbukti melakukan penimbunan dan pembagian gas 3 kg tidak tepat sasaran. Kami juga ingatkan kembali kalau gas 3 kg, khusus untuk orang tidak mampu dan berlaku 1 tabung untuk 1 keluarga," tegasnya Pewarta : Gulton/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait