Nunggak Sampai Lebih 2 Bulan PLN Pastikan Bongkar Meteran

Senin 08-11-2021,13:39 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Menjelang tutup tahun 2021 ini, PLN akhirnya menyalakan lampu kuning sebagai peringatan untuk seluruh pelanggan khususnya, pelanggan pascabayar. Pasalnya jika tercatat menunggak hingga lebih dari 2 bulan, PLN pastikan tidak akan segan - segan melakukan pemutusan aliran listrik sementara hingga bongkar meteran. Manager PLN ULP Kepahiang, Hendra kusuma saat dikonfirmasi langsung membenarkannya. Dia juga memastikan kalau kebijakan tegas ini, ditentukan dan diberlakukan langsung oleh PLN UP3 Bengkulu. "Iya jika menunggak lebih 2 bulan, aliran listrik bisa diputuskan bahkan sanksinya bisa juga bongkar meteran," ujar Hendra. Baca juga : Peringati HLN, PLN Sediakan Promo Spesial Tambah Daya Hendra melanjutkan, ketentuan PLN UP3 Bengkulu ini, sudah diterapkan sejak 1 November lalu dan akan diberlakukan hingga akhir tahun nanti tepatnya, 31 Desember mendatang. Tidak hanya di Kabupaten Kepahiang saja, ketentuan penindakan tegas ini diberlakukan untuk seluruh pelanggan PLN khususnya pelanggan pascabayar yang ada di Provinsi Bengkulu. "Jika menunggak 1 bulan aliran listriknya yang akan diputuskan. Tapi kalau lebih dari 2 bulan, bongkar meteran dan pemberhentian berlanggan juga akan diberlakukan," demikian Hendra.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait