Pemakaman Secara Covid Masih Kerap Ditolak

Rabu 04-08-2021,07:05 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi, Dinkes dan RSUD Kepahiang Provinsi Bengkulu kerap menyarankan agar pasien pasien meninggal dunia yang dicurigai sudah terpapar Covid-19 agar dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid. Hanya saja sampai saat ini, kebijakan yang diberlakukan kerap kali mendapatkan penolakan dari pihak keluarga. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kepahiang, Rabu (4/8/21). Dengan status probabel, ZA (81) perempuan asal Kecamatan Kepahiang. Karena ditolak oleh pihak keluarga, Lansia yang terindikasi sudah terpapar Covid ini tetap dimakamkan dengan cara biasa. "Karena keluarganya menolak, pasien probabel ini (ZA) akhirnya dikebumikan pihak keluarga dengan cara biasa tanpa menerapkan protokol pemakaman pasien Covid," sesal Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si. Dijelaskan Tajri kalau sebelumnya, ZA yang mengalami sejumlah gejala yang mirip dengan gejala Covid dirawat di RSUD Kepahiang. Dengan gejala yang dimilikinya, petugas RSUD langsung melakukan rapid antigen terhadap ZA yang hasilnya positif. "Harusnya kalau rapid antigen positif, pasien meninggal dunia ini berstatus probabel dan wajib dikebumikan dengan protokol Covid," ujar Tajri. Di hari yang sama Tajri juga mengungkapkan kalau SA (66), laki - laki asal Kecamatan Ujan Mas juga meninggal di RSUD Kepahiang dengan status probabel. Hanya saja untuk pasien ini Tajri mengatakan kalau pihak keluargannya tetap kooperatif dan bersedia kalau proses pemakamannya, dilakukan dengan protokol pemakaman pasien Covid. "Karena kalau nantinya hasil pemeriksaan pasien probabel ini memang positif Covid, kita tidak khawatir tertular. Sebab proses pemakamannya dilakukan dengan protokol pemakaman pasien Covid," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait