RK ONLINE - Indikasi pemerkosaan terhadap istri RD (23) yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Rawi Damsyah (44), Senin (14/6/21) dibantah oleh keluarga korban. Bahkan kepada radarkepahiang.id keluarga korban mengungkapkan jika dalam perkara oembunuhan bos barang bekas asal Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ini, ada indikasi perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka. "Kami tidak terima jika ayah saya terindikasi memperkosa istri tersangka. Karena setelah kami pelajari dan telusuri, ada undikasi perselingkuhan antara ayah saya dengan istri tersangka ini," terang anak korban, YA (18) warga Desa Teladan Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL). Dia mengatakan kalau indikasi perselingkuhan dan bantahan tentang dugaan pemerkosaan ini disampaikannya bukan tanpa dasar. Karena menurut YA, selain pernah bertemu langsung ayahnya bepergian dengan istri tersangka, dirinya juga memiliki beberapa bukti lain yang menguatkan indikasi perselingkuhan ini. "Maka dari itu saya dan keluarga membantah jika ayah saya diduga melakukan pemerkosaan," tegasnya. Selanjutnya istri korban, LS (40) mengakui jika selama ini istri tersangka pembunuhan suaminya ini sangat dekat dengan keluarga mereka. Dengan alasan ini pula LS mengaku tidak ingin mengungkapkan kecurigaannya dengan alasan takut merusak hubungan baik yang sudah berlangsung bertahun - tahun lamanya. "Perasaan curiga ada karena ada banyak alasan bagi saya untuk curiga. Tapi karena takut merusak hubungan baik, kecurigaan ini saya sembunyikan. Tapi setelah kejadian ini, anak saya bercerita dan ternyata, kecurigaan itu semakin menguat," singkat LS. Pewarta : Hendika Andesta
Apa !! Ada Indikasi Perselingkuhan Dalam Kasus Pembunuhan Bos Barang Bekas
Senin 14-06-2021,03:58 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :