Nikah Lagi, Pria di Kepahiang Dipolisikan Istri Sendiri

Jumat 11-06-2021,07:25 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Apa yang dilakukan AJ (50) ternyata membawa dirinya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya meskipun sudah memiliki istri sah dimata hukum dan agama ini, diam - diam pria asal Kelurahan Dusun Kepahiang ini menikah malah menikah lagi tanpa sepengetahuan istrinya. Karena perbuatan ini pula, Jumat (11/6/21) sekitar pukul 11.00 WIB AJ akhirnya diringkus jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH mengatakan kalau penangkapan terhadap AJ, berlangsung di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang. Saat itu tersangka AJ yang sedang berada di dalam Angkutan Desa (Angdes) Curup - Kepahiang, langsung diciduk oleh jajaran Tim Elang Juvi Polres Kepahiang. "Iya tersangka sudah diamankan di Polres Kepahiang untuk pemeriksaan. Dia juga diamankan karena dilaporkan istrinya menikah lagi tanpa sepengetahuan dan seizin istri sahnya," singkat Malau. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait