RK ONLINE - Bertempat di Aula Vocon, Rabu (9/6/21) Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, SIK, MAP memimpin langsung kegiatan Press Release perkara pembunuhan terhadap Rawi Damsyah (45) warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang dilakukan tersangka RD (23) di Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang, Selasa (8/6/21) sore lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, Kapolres mengungkapkan kalau korban Rawi dihabisi tersangka dengan 13 luka tikam karena tega memperkosa istri tersangka. "Tersangka tak kuasa menahan amarah karena istrinya sudah 2 kali diperkosa oleh korban. Sampai akhirnya tersangka memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menikamnya dengan Sajam sebanyak 13 kali tusukan," terang Suparman. Menurut Suparman perbuatan sadis ini dilakukan tersangka menggunakan Sajam jenis Herder miliknya sendiri. Meskipun sempat mendapatkan perlawanan dari korban, tersangka tetap berhasil menghabisi nyawa korban yang sebelumnya sudah lebih dulu ditikam di bagian dada oleh tersangka. "Akibat perlawanan dari korban itu juga tersangka mengalami luka di beberapa jari tangan kanannya," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Pengusaha Barang Bekas Ditikam 13 Liang, Ini Motifnya
Rabu 09-06-2021,04:35 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :