RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana akan merealisasikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara serentak pekan ini. Saat ini OPD sudah mulai mengajukan proses pencairan ke BKD Lebong. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan dalam merealisasikan hal itu telah disiapkan anggaran Rp 22 miliar. Jumlah itu termasuk untuk gaji bulan Mei. "Untuk gaji sudah direalisasikan. Tinggal lagi THR dan TPP yang masih proses. Mudah-mudahan dua sampai tiga hari kedepan sudah bisa direalisasikan," kata Mustarani, Selasa (04/05/2021). Lebih jauh dijelaskannya, besaran TPP maupun THR yang diterima setiap PNS jumlahnya bervariasi. Tergantung dengan pangkat dan golongan PNS itu sendiri. Untuk komponen THR yang akan diterima terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sementara untuk TPP akan direalisasikan selama 4 bulan. Priode Januari hingga April. Dalam hal ini ada dua indikator yang menentukan. Yaitu absensi pegawai dan kinerja yang sudah mulai menggunakan sistem online. "Tunjangan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing PNS," paparnya. Dalam menyampaikan berkas usulan masing-masing OPD diminta untuk tidak secara bersamaan. Apalagi dalam pencairan kali ini bisa dilaporkan secara online. "OPD yang belum diminta untuk segera menyampaikan usulannya," demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono
Alhamdulillah, TPP dan THR Direalisasikan Serentak Pekan Ini
Rabu 05-05-2021,06:31 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :