Dampingi Anak Terlibat Hukum, Ketua LPA Kepahiang : Jangan Sampai Mental dan Psikisnya Terganggu

Selasa 20-04-2021,09:23 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kasus kriminal yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun sebagai korban, masih marak terjadi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Teranyar, kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan SU (57) yang merupakan ayah tiri korban. Hari ini, Selasa (20/04/2021) kasusnya memasuki sidang ketiga. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kepahiang, Gusti Imansyah mengungkapkan, perlu adanya pendampingan terhadap anak selaku korban berurusan dengan hukum. "Karena kasusnya ini bersifat sensitif, maka perlu adanya pendampingan terhadap anak selaku korban. Terlebih saat ini dia (Korban) sedang berurusan dengan hukum. Ya kita harus melakukan pendekatan, jangan sampai mental dan psikisnya terganggu," ujar Gusti. Lebih lanjut dikatakannya, LPA Kepahiang sudah memantau perkembangan kondisi korban dengan memberinya pendampingan. Salah seorang anggota LPA Kepahiang terus melakukan komunikasi dengan korban untuk memberi support. "LPA sangat peduli dengan kondisi anak - anak di Kabupaten Kepahiang. Karena selalu ada pengungkapan kasus - kasus menyangkut anak. Untuk anak selaku korban, kami akan dampingi secara intens dan terus memberi support," lanjutnya. Sementara itu, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kepahiang, sidang kasus asusila yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya ini sudah memasuki babak baru. Dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait