Gaji 2 Bulan Tidak Dibayar Full, Ratusan Guru Ngadu ke DPRD RL

Selasa 30-03-2021,04:51 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sebanyak 159 guru SD dan SMP mendatangi kantor DPRD Rejang Lebong (RL), Senin (29/03/2021). Kedatangan mereka yang merupakan ASN angkatan 2018 tersebut, mempertanyakan gaji Maret dan April 2020 yang tidak dibayarkan full. Seperti disampaikan koordinator guru ASN, Edi Pustika, S.Pd. Menurut Edi, hanya gaji ASN guru pengangkatan 2018 yang tidak dibayarkan full. Sedangkan ASN pengangkatan 2018 yang bertugas seperti di Dinkes, Dinas PUPR, dan OPD - OPD lain semuanya dibayar full. "Alasan mereka gaji kami tidak dibayar full karena anggaran banyak dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Kalau itu alasannya, kenapa ASN lain yang tahun pengangkatannya sama dengan kami sudah dibayarkan 100 persen. Ini menjadi pertanyaan bagi kami," sampai Edi. Lebih lanjut dipaparkan Edi, masing - masing guru menerima TMT-nya berkisar Rp 1,9 juta per bulan. Untuk persayaratan yang diminta pemerintah daerah dan dinas pendidikan telah diserahkan. "Sampai saat ini hak kami untuk bulan Maret dan April 2020 belum juga dibayar dan kami juga telah menyampaikan hal ini kepada bagian kepegawain, Dinas Pendidikan dan PGRI. Namun sampai saat ini belum ada kabar pasti terkait gaji kami 2 bulan yang belum dibayar full tersebut," ujarnya. "Hal lainnya, kami juga belum menerima non sertifikasi selama 5 bulan yang terhitung dari Oktober 2020. Alasannya sama yakni tidak ada anggaran," paparnya. Lebih lanjut dikatakan Edi, kedatangan pihaknya ke DPRD Rejang Lebong guna mengadukan nasib mereka dengan harapan ada solusi. "Harapan kami, nanti ada jalan ke luar dari persoalan ini. Kami berharap DPRD bisa ikut memperjuangkan TMT kami yang dua bulan belum dibayarkan di tahun 2020. Begitu pun non setifikasi yang sudah 5 bulan belum dibayar," lirih Edi. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah menjelaskan, persoalan gaji dan non sertifikasi yang belum dibayar ini akan disampaikan ke Bupati Rejang Lebong dan Dinas Pendidikan Rejang Lebong. Sehingga nantinya gaji dan non sertifikasi guru - guru bisa dibayarkan. "Karena itu memang hak mereka, harus dibayarkan. Kita akan menyurati bupati, dinas pendidikan termasuk juga BPKAD agar gaji dan non sertifikasi mereka dibayarkan," tegas Hidayatullah. Terpisah, Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong, Redho Yusawai, M.Pd membenarkan gaji TMT Maret dan April 2020 belum dibayarkan. Dalihnya, kala itu anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. Menurutnya, pemerintah hanya terhutang selisih gaji bulan Maret dan April 2020 karena belum dibayarkan full. Kami sudah mengusulkan ke BPKAD, tapi anggaran kita belum mencukupi untuk dilakukan pembayaran. Kami akan memperjuangkan supaya hak mereka dibayarkan di bulan Mei nanti," jelasnya. Terkait non sertifikasi, lanjut Redho, pihaknya tinggal menunggu tersedia anggaran. "Berkas 159 guru sudah kita terima. Kalau ada berkas yang kurang, ya akan kita minta untuk dilengkapi. Menyangkut ASN Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan rumah sakit serta OPD lainnya bisa dibayarkan waktu itu ya memang anggarannya beda. Totol kebutuhan anggaran untuk membayar selisih gaji 159 guru ini mencapai Rp 200 juta, kita ushakan bisa diselesaikan secepatnya," demikian Redho. Pewarta : Rahyadi Gultom 

Tags :
Kategori :

Terkait