RK ONLINE - Berdasarkan data BPS Kabupaten Rejang Lebong, angka pengangguran di Kabupaten Rejang Lebong meningkat dari sebelumnya. Peningkatan angka pengangguran ini dampak pandemi Covid-19. Seperti dijelaskan Kepala BPS Kabupaten Rejang Lebong, Novrizal, SE. M.Si melalui Kasi Statistik, Hestin Rahmanita, S.St, Senin (15/02/2021). "Pengangguran tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong meningkat dibandingkan tahun - tahun sebelumnya. Memang ada imbas dari pandemi Covid-19," katanya. Lebih lanjut dikatakan, angka pengangguran tahun 2019 yakni 2,7 persen. Sedangkan angka pengangguran tahun 2020 mencapai 3,7 persen. Pengangguran meningkat lantaran banyak karyawan diberhentikan dari pekerjaannya. "Ada honorer, pekerja swalayan atau super market, karyawan hotel, dan pedagang di sekolah (Dirumahkan). Tidak menutup kemungkinan angka pengangguran terus bertambah tahun 2021 ini. Untuk data pengangguran 2021 akan diinput April - Oktober mendatang," jelasnya. Disisi lain Hestin juga menerangkan, angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong sedikit menurun tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Karena di tahun 2019, angka kemiskinan 15,95 persen. Sementara angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 menjadi 15.85 persen. "Ada penurunanangka kemiskinan 0,1 persen dari tahun sebelumnya," paparnya. Dikatakan Hestin, pendataan kemiskinan dilihat dari angka pendapatan upah minimal mencapai Rp 490 ribu per bulan. Selain itu juga melihat daya konsumsi masyarakat serta angka pendidikan. "Menurunya angka kemiskinan dikarenakan banyaknya bantuan diberikan pemerintah pada masyarakat. Sehingga daya konsumsi masyarakat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Daya konsumsi masyarakat tahun 2019 dan 2020 lebih sedikit dibandingkan 2020 hingga 2021. Makanya angka kemiskinan menurun meskipun di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Pengangguran di Rejang Lebong Meningkat
Selasa 16-02-2021,03:04 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :