Korban Pemerasan Oknum Ngaku Wartawan Kemungkinan Bertambah

Rabu 10-02-2021,08:29 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum ngaku wartawan yakni FR, WR, dan SD terhadap seorang kepala sekolah di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus dikembangkan penyidik Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Melalui konfrensi pers di Aula Vicon Polres Kepahiang, Rabu (10/02/2021). Disebutkan jika ada kemungkinan korban pemerasan lainnya. "Pada saat melakukan aksi, ketiganya bawa nama pers," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP Saat konfrensi pers, dihadirkan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai Rp 1,2 juta (12 lebar pecahan Rp 100 ribu), kartu pers, 4 unit Handphone, dan 2 unit sepeda motor. "Pasal yang dilanggar ketiganya yakni 368 ayat (1) ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," terang Kapolres Supratman. Baca berita terkait : Lagi, 3 Oknum Wartawan Kena OTT Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait