RK ONLINE - Anggota DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief mengapresiasi kesediaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk bersinergi memperbaiki tata kelola energi dan sumber daya mineral di seluruh tanah air. Hal itu terungkap dari rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM terkait program kerja di daerah tahun 2021 dan rencana kerja di daerah tahun 2022 dengan Komite II DPD RI sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh para senator di daerah masing - masing, baru-baru ini. "DPD siap mensosialisasikan program ESDM di daerah agar kebutuhan energi di tengah - tengah masyarakat cukup. Supaya pendistribusian dan penggunaan LPG 3 Kg di pangkalan tepat sasaran dan tepat harga. Jangan ada kelangkaan lagi. Supaya kuotanya aman dan ditambah untuk masyarakat kurang mampu," kata Riri Damayanti. Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini meminta Kementerian ESDM juga mendorong elektrifikasi Bengkulu hingga ke daerah -daerah tertinggal dan terpencil. Selain itu, Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini juga meminta agar Kementerian ESDM secara rutin mengontrol bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ke sejumlah desa tertinggal dan terpencil di Bengkulu. "Saya dapat laporannya akhir tahun 2020 kemarin di Desa Gajah Makmur 250 panel surya yang ilengkapi 550 baterai sudah bertahun - tahun tidak berfungsi. Hanya berfungsi kurang dari setahun. Padahal ekonomi warga tergolong rendah. Kalau tidak pakai PLTS warga harus pakai genset solar sebagai penerangan dengan dana sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu dalam sebulan," ungkap Riri Damayanti. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial memberikan apresiasi kepada DPD RI yang siap bersinergi menyosialisasikan program Kementerian ESDM. "Kami sangat berterimakasih bila DPD RI ingin membantu kami dalam menyosialisasikan program Kementerian ESDM. Tentunya sangat membantu kami," ungkapnya. Anggota Komite II yang terdiri dari 34 provinsi dengan tangan terbuka akan memudahkan tugas Kementerian ESDM dalam menyosialisasikan programnya, demikian disampaikan Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai. Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin dan Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh menyoroti perizinan yang harus melalui pemerintah pusat. Menjawab hal tersebut, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjelaskan terkait perizinan ke pusat merupakan amanat UU. Kata dia, saat pandemi Covid-19 ini, Kementerian ESDM tetap membuka perizinan namun secara online. "Perizinan memang amanat UU, memang ada rencana pendelegasian kewenangan perizinan seperti pasir dan bebatuan," ucapnya. Redaksi
Senator Riri Dorong Kementerian ESDM Rutin Kontrol Bantuan di Daerah Terpencil
Selasa 09-02-2021,02:48 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :