RK ONLINE - Pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kepahiang sedang dilirik penyidik Polres Kepahiang. Lantaran hasil penyelidikan jajaran Reskrim Polres Kepahiang, penyidik mencium ada indikasi dana BLUD di RSUD diselewengkan. Bahkan kalau tidak ada kendala, Kamis (04/02/2021) hari ini beberapa dari petinggi RSUD Kepahiang akan diundang penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang untuk dimintai keterangan. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH mengatakan, indikasi tersebut masih dalam proses penyelidikan. "Hasil penyelidikan sementara, ditemukan ada indikasi penyalahgunaan pengelolaan dana BLUD tahun 2019 di RSUD Kepahiang. Besok (Hari ini red) pejabat RSUD-nya kita panggil untuk dimintai keterangan," sampai Welliwanto, Rabu (03/02/2021). Selain dugaan penyelewengan dana BLUD, dia mengatakan kalau di RSUD Kepahiang ini penyidik juga mendapati indikasi lainnya. Yakni adanya dugaan markup pengadaan obat - obatan. Maka dari itu, Welli memastikan jika kedua indikasi Tipikor yang diduga terjadi di RSUD Kepahiang ini bakal Pihaknya dalami dan usut hingga tuntas. "Awalnya indikasi penyelewengan BLUD. Tapi setelah proses penyelidikan, ditemukan juga indikasi markup dari pengadaan obat - obatan," jelasnya. Selain Dirut RSUD Kepahiang, Kasat Reskrim meyakinkan kembali jika nantinya ada banyak saksi yang akan mereka undang untuk dimintai keterangan. Karena keterangan saksi yang diundang ini nantinya menjadi acuan proses penyelidikan lanjutan mereka. "Untuk hasil penyelidikan lanjutannya nanti akan kami informasikan kembali," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Penyidik Cium Dugaan Penyelewengan Dana BLUD dan Markup Pengadaan Obat
Kamis 04-02-2021,02:59 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :