Petugas Kantor Pos Larang Masyarakat Masuk Tanpa Masker

Rabu 06-01-2021,08:31 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kantor Pos Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tetap melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kepada Radarkepahiang.Id, Rabu (06/01/2020) Karyawan Kantor Pos Ujan Mas, Indra mengatakan, meskipun masyarakat yang terpapar virus Covid-19 terus bertambah tidak mengurangi kinerja para karyawan di Kantor Pos dan dipastikan akan tetap maksimal seperti biasanya. Pelayanan terbaik untuk masyarakat adalah yang utama. Mulai dari melayani masyarakat yang ingin mengirim barang atau pun melayani masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sementara, Hand Sanitizer selalu disediakan bagi masyarakat yang datang ke kantor pos. "Walau pasien covid-19 bertambah, kantor pos akan tetap memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tentunya dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah," ujar Indra. Lebih lanjut Indra mengatakan, bagi masyarakat yang datang ke Kantor Pos diwajibkan untuk menggunakan masker. Apabila ada masyarakat yang tidak patuh Prokes maka petugas keamanan akan melarangnya untuk masuk. "Kami mewajibkan masyarakat untuk tetap memakai masker saat memasuki wilayah Kantor Pos, bila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mak petugas keamanan tidak akan mengizinkannya masuk," demikian Indra. Pewarta : Guntur Alamsyah. Editor      : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait