Pemkab Lebong Siapkan Rp 5 M Untuk Penanganan Covid-19 di 2021

Jumat 18-12-2020,04:24 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Di tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyiapkan anggaran Rp 5 miliar dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk percepatan penaganan pandemi Covid-19. Sama halnya dengan tahun ini, anggaran tersebut akan disiapkan dalam pos Dana Tak Terduga (DTT) di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menjelaskan hal itu memang sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini pemerintah kabupaten /kota diminta untuk menyiapkan anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19 di APBD 2021. "Sudah diposkan lima miliar dalam RAPBD 2021. Anggaran ini disiapkan untuk percepatan penanganan pandemi Covid 19," kata Mustarani yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam penggunaannya, lanjut Mustarani, tergantung dari kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong. OPD teknis yang membidangi nantinya akan mengusulkan penggunaan DTT. Dicontohkannya dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), OPD yang membidangi adalah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Intinya anggaran ini bisa digunakan ketika ada usulan dari OPD. Tentunya untuk kegiatan yang berhuungan dengan percepatan penanganan Covid-19," tambahnya. Ia berharap masyarakat Kabupaten Lebong untuk terus mematuhi Prokes dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga diharapkan bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong. "Salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Langkah ini bisa meminimalisir penyebaran Covid-19, " demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor    : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait