RK ONLINE - Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Provinsi Bengkulu, M Imam Saputra, Kamis (01/10/2020) menyerahkan langsung santunan kematian Maradona yang merupakan anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Besaran santunan yang diserahkan sebesar 42 juta yang diterima langsung ahli waris. "Kita hari ini (Kamis, red) menyerahkan santunan jaminan kematian pada ahli waris salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Rejang Lebong yang meninggal dunia," kata Imam. Imam menyampaikan, santuan ini memang merupakan program BPJS Ketenagakerjaan. "Ini salah satu dari program perlindungan bagi pesrta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan santuan ini mudah-mudahan meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan. Kita berharap seluruh pekerja-pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk tenaga honor maupun tenaga kontrak yang ada di lingkungan pemerintahan. Bahkan kita pun berharapnya petani juga menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan," papar Imam. Dalam penyerahan santunan jaminan kematian kali ini dihadiri Staf Ahli Bupati Rejang Lebong, Zulkarnain. Dalam kata sambutanya, ia mengharapkan khususnya pekerja dan umumnya semua masyarakat Rejang Lebong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena BPJS Ketenagakerjaan memberi santunan disaat ada musibah baik kecelakaan maupun kematian. "Kami sangat berterimana kasih sekali kepada BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan programnya telah menyalurkan santunan bagi warga kami yang meninggal dunia," kata Zulkarnain. Dikatakannya juga, jika tidak ada halangan maka tahun depan Pemkab Rejang Lebong akan menganggarkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan tenaga kontrak dan honorer. "Jadi kita sudah berkordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, mulai tahun depan seluruh tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dibiayai BPJS Ketenagakerjaannya," sampainya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso mengatakan, penyelenggara Pemilu sangat rentan dan beresiko. Karena itu, lanjut Dodi, pihaknya menyusun anggaran untuk biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Bawaslu, staf dan tenaga kontraknya. "Dengan adanya santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya keluarga yang ditinggal tentu akan terbantu. Kemudian jika terjadi musibah bukan kematian, tentu santuan BPJS Ketenagakerjaan juga akan asangat membantu," singkat Dodi. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Jaminan Kematian Anggota PKD
Jumat 02-10-2020,02:49 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :