RK ONLINE - Bawaslu Kabupaten Kepahiang mulai membuka perekrutan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Sabtu (03/10/2020). Mereka nantinya bertugas menjadi pengawas Pemilu Kada di TPS. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE, Kamis (01/10/2020) menerangkan, masa pendaftaran akan ditutup 15 Oktober. Adapun syaratnya, minimal berusia 25 tahun, memiliki ijazah terakhir minimal tamatan SMA sederajat dan tidak terlibat dalam kepengurusan Parpol. "Calon peserta dapat mengambil formulir pendaftaran di masing - masing sekretariat Panwaslucam. Tidak ada pungutan biaya," tegas Rusman. Calon peserta juga wajib melampirkan ijazah terakhir dilegalisir, serta surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat dan yang pasti, berdomisili di wilayah kecamatan setempat. "Sesuai dengan jumlah TPS yang akan digunakan, melalui seleksi ini kami Bawaslu melalui Panwaslucam akan merekrut PTPS sebanyak 335 orang," jelasnya. Jika jumlah yang dibutuhkan masih kurang, panitia seleksi akan melakukan perpanjangan selama 4 hari berturut - turut, yakni dari 16 - 19 September. Dengan tetap memberikan ruang tanggapan dari masyarakat, hasil seleksi ini baru akan diumumkan 11 November mendatang. "Untuk pelantikan peserta terpilih diagendakan 16 Oktober mendatang," demikian Rusman. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Besok Bawaslu Kepahiang Mulai Rekrut PTPS
Jumat 02-10-2020,02:25 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :